Salah satu warga penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). (Dok. Kemensos)
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, PKH menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Ada tujuh jenis bantuan dalam PKH dengan anggaran Rp28,31 triliun untuk 2021 ini.
Berikut 7 jenis bantuan langsung tunai (BLT) dalam PKH:
1. Ibu hamil mendapat Rp3 juta/tahun, yang disalurkan Rp750 ribu per 3 bulan.
2. Balita mendapat Rp3 juta/tahun, yang disalurkan Rp750 ribu per 3 bulan.
3. Siswa SD mendapat Rp900 ribu/tahun, yang disalurkan Rp225 ribu per 3 bulan.
4. Siswa SMP mendapat Rp1,5 juta/tahun, yang disalurkan Rp375 ribu per 3 bulan.
5. Siswa SMA mendapat Rp2 juta/tahun, yang disalurkan Rp500 ribu per 3 bulan.
6. Disabilitas mendapat Rp2,4 juta per tahun, yang disalurkan Rp600 ribu per 3 bulan.
7. Lansia mendapat Rp2,4 juta per tahun, yang disalurkan Rp600 ribu per 3 bulan.
PKH ditujukan kepada masyarakat miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). Dalam 1 KPM maksimal terdiri dari 4 individu penerima manfaat.