Jakarta, IDN Times - Pertamina Patra Niaga memutuskan untuk tidak mengubah harga jual bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi atau jenis bahan bakar umum (JBU) pada Februari 2024.
Hal itu diputuskan setelah mengevaluasi harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS)/Argus, dan nilai tukar mata uang rupiah dalam rentang waktu 25 Desember 2023 hingga 24 Januari 2024.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menyatakan, penetapan harga Pertamax Series dan Dex Series untuk periode Februari telah diputuskan setelah melalui evaluasi berkala, mengikuti formula penetapan harga sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi
“Harga BBM nonsubsidi memang sesuatu yang dievaluasi berkala, penyesuaian harga naik, penyesuaian harga turun, maupun harga tetap dipertimbangkan seluruh badan usaha sesuai regulasi yang berlaku,” kata Irto dalam keterangan tertulis.
Berikut rincian harga BBM nonsubsidi di seluruh provinsi.