Jakarta, IDN Times - PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga menaikkan harga jual seluruh produk bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, yakni Pertamax Series dan Dex Series, efektif mulai 1 Desember 2025.
Namun, penyesuaian harga berkala dikecualikan untuk tiga wilayah bencana, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, di mana harga di sana tidak mengalami perubahan.
"Khusus 3 wilayah bencana yaitu Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat harga tidak mengalami penyesuaian," tulis Pertamina Patra Niaga melalui situs web resminya, Senin (1/12/2025).
