Daftar Negara yang Menggunakan Bitcoin sebagai Alat Pembayaran Sah

- Harga Bitcoin mencapai rekor tertinggi sekitar Rp1,5 miliar per koin setelah Donald Trump terpilih sebagai Presiden AS.
- Bitcoin digunakan sebagai investasi, trading, dan alat pembayaran di banyak negara, termasuk El Salvador dan Afrika Tengah.
Jakarta, IDN Times - Harga mata uang digital Bitcoin melesat tembus rekor tertingginya berulang kali sejak Donald Trump terpilih menjadi Presiden Amerika Serikat (AS). Harga Bitcoin saat ini sekitar Rp1,5 miliar per keping.
Dikutip dari Investopedia, Bitcoin merupakan mata uang kripto pertama di dunia, paling terkenal dan terbesar di dunia, yang diperkenalkan ke publik pada 2009 oleh pengembang anonim atau sekelompok pengembang yang menggunakan nama Satoshi Nakamoto. Awalnya, Bitcoin diciptakan sebagai mata uang digital untuk digunakan dalam transaksi peer to peer tanpa perantara.
Dalam perkembangannya, Bitcoin digunakan sebagai alternatif investasi, trading hingga alat pembayaran. Bahkan, ada dua negara yang menjadikan Bitcoin sebagai alat pembayaran sah.
1. Negara mana yang menggunakan Bitcoin sebagai alat pembayaran?

Dikutip dari World Population Review, sebagian besar negara di dunia menggunakan mata uang kripto, terutama Bitcoin. Meskipun buktinya sulit didapat, namun ada kemungkinan kripto digunakan di setiap negara di dunia.
Kendati mata uang kripto digunakan di suatu negara, namun tidak serta merta menunjukkan mata uang kripto legal untuk digunakan di negara tersebut. Itu karena sifatnya yang sangat pribadi dan anonim, mata uang kripto cukup mudah diperoleh, dimiliki, dan digunakan secara diam-diam.
Selama seseorang memiliki akses internet, mereka dapat membeli dan menjual berbagai jenis mata uang kripto, termasuk Bitcoin, biasanya tanpa terdeteksi.
Banyak negara yang memperdagangkan kripto termasuk Bitcoin secara legal, di antaranya Amerika Serikat (AS), negara-negara Uni Eropa, Asia termasuk Indonesia. Namun, negara yang menjadikan Bitcoin sebagai alat pembayaran sah masih terbatas jumlahnya, baru El Salvador dan Afrika Tengah.
2. El Salvador negara pertama yang menjadikan bitcoin sebagai alat pembayaran sah

El Salvador menjadi negara pertama di dunia yang mendeklarasikan mata uang kripto, khususnya Bitcoin sebagai alat pembayaran sah. Pendeklarasian itu dilakukan pada 9 September 2021.
Sejak itu, El Salvador memiliki dua bentuk alat pembayaran yang sah, yakni Bitcoin dan dolar AS. Pada September lalu, El Salvador merayakan tiga tahun pengadopsian Bitcoin sebagai alat pembayaran sah di negaranya.
Sejak mengadopsi Bitcoin, menurut situs web Nayib Bukele Portfolio Tracker, El Salvador telah meengumpulkan 5.866 BTC dalam dompet Bitcoin nasional pada September lalu. Dompet Bitcoin negara tersebut menghasilkan keuntungan lebih dari 31 juta dolar AS, yang belum teralisasi.
3. Afrika Tengah negara kedua yang mengadopsi Bitcoin

Sementara Afrika Tengah mengikuti langkah yang sama dengan El Salvador, dengan menjadikan Bitcoin sebagai alat pembayaran sah yang disetujui pemerintah bersama dengan mata uang resmi lainnya, yakni franc CFA Afrika Tengah pada 22 April 2022.
Kepala Staf Presiden Faustin-Archange Touadera pada saat itu menyebut, keputusan tersebut membuka peluang baru bagi negaranya. Namun David Gerard, seorang penulis independen dan pemerhati kripto, mempertanyakan keputusan tersebut ditujukan untuk siapa.
Pasalnya, biaya yang dibutuhkan untuk menambang Bitcoin besar dan jangkauan internet di Afrika Tengah masih minim. Sementara Republik Afrika Tengah merupakan negara kaya akan berlian, emas, dan mineral berharga lainnya, tetapi termasuk salah satu negara termiskin dan paling tidak berkembang di dunia.