Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Daftar Tol Baru di Indonesia 2026, Mana Saja?
ilustrasi jalan tol macet (pexels.com/luigi alvarez)

  • Daftar tol baru di Indonesia 2026 mencakup sembilan ruas tol, terutama di Jawa dan Sumatera.

  • Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menetapkan 50 proyek tol sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025.

  • Operasional tol baru di 2026 diharapkan bisa mempercepat waktu tempuh perjalanan, mengurangi kemacetan, meningkatkan efisiensi distribusi logistik, dan mempermudah akses ke kawasan wisata.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Pembangunan infrastruktur jalan tol di Indonesia terus menunjukkan percepatan yang signifikan. Jelang pergantian tahun menuju 2026, pemerintah menargetkan sejumlah ruas jalan tol baru siap dibuka untuk operasional. Harapannya, operasional jalan tol baru bisa memperluas jaringan jalan bebas hambatan, sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah, mempercepat distribusi logistik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Pada rencana operasional 2026, sedikitnya ada sembilan ruas tol yang ditargetkan beroperasi. Proyek-proyek ini tersebar di berbagai provinsi, terutama di Jawa dan Sumatera. Berikut daftar tol baru di Indonesia di 2026.

1. Daftar tol baru di Indonesia 2026

ilustrasi jalan tol (unsplash.com/Aleksandr Mansurov)

Pada 2026 nanti, ada sekitar sembilan tol baru yang bersiap beroperasi. Berikut daftarnya:

1. Tol Serang–Panimbang (41,63 km)

Tol Serang–Panimbang memiliki panjang sekitar 41,63 km. Terdiri atas:

  • Seksi 2 Rangkasbitung–Cileles (24,17 km)

  • Seksi 3.1 Cileles–Panimbang Fase 1 (17,46 km)

2. Tol Yogyakarta–Bawen (15,10 km)

Tol Yogyakarta–Bawen memiliki panjang sekitar 15,10 km. Terdiri atas:

  • Seksi 1 JC Sleman–Banyurejo (8,80 km)

  • Seksi 6 Ambarawa–Bawen (4,98 km)

3. Tol Betung–Tempino–Jambi

Pada 2026 nanti, Seksi 2 Tungkal Jaya–Bayung Lencir sepanjang 54,30 km ditargetkan mulai beroperasi.

4. Tol Solo–Yogyakarta–YIA Kulonprogo (14,73 km)

Tol Solo–Yogyakarta–YIA Kulonprogo memiliki panjang sekitar 14,73 km. Terdiri atas:

  • Paket 1.2B Prambanan–Purwomartini (11,48 km)

  • Paket 2.2B Trihanggo–Sleman (3,25 km)

5. Tol Kediri–Tulungagung

Lanjut, ada Tol Kediri–Tulungagung. Tol ini merupakan akses strategis menuju Bandara Kediri dengan panjang 4,82 km. Ruas ini ditujukan guna memperlancar arus kendaraan dari dan menuju bandara.

6. Tol Jakarta–Cikampek (Japek) II Selatan (54,75 km)

Tol Jakarta–Cikampek (Japek) II Selatan memiliki panjang sekitar 54,75 km. Masing-masing terdiri atas:

  • Paket 2 Setu–Sukabungah (23,50 km)

  • Paket 3 Sukabungah–Sadang (31,25 km)

7. Tol Ciawi–Sukabumi

Berikutnya ada tol Ciawi–Sukabumi. Pada 2026, ditargetkan Seksi 3 Cibadak–Sukabumi Barat sepanjang 13,70 km untuk siap dipakai.

8. Tol Kayu Agung–Palembang–Betung (69,19 km)

Tol Kayu Agung–Palembang–Betung memiliki panjang sekitar 69,19 km. Masing-masing terdiri atas:

  • Prioritas 2 Kramasan–Simpang Rengas (21,5 km)

  • Prioritas 1 Simpang Rengas–Pangkalan Balai (33 km)

  • Prioritas 3 Pangkalan Balai–Betung (14,69 km)

9. Tol Probolinggo–Banyuwangi (38,48 km)

Tol Probolinggo–Banyuwangi memiliki panjang sekitar 38,48 km. Masing-masing terdiri atas:

  • Seksi 1.1 Gending–Suko (3,88 km)

  • Seksi 1.2 Suko–Kraksaan (9 km)

  • Seksi 3.1 Paiton–Banyuglugur (9,40 km)

  • Banyuglugur–Besuki (16,2 km)

2. Prabowo tetapkan 50 proyek tol jadi PSN

Ilustrasi jalan tol (pexels/Josh Sorenson)

Sebelumnya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menetapkan sejumlah pembangunan ruas jalan tol sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Setidaknya terdapat 50 ruas tol yang masuk dalam daftar proyek tersebut. Adapun penetapannya tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 yang merupakan perubahan kedelapan atas regulasi sebelumnya.

Beleid itu dulunya diteken Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada 24 September 2025. Saat ini, statusnya beberapa sudah rampung dibangun, bahkan beroperasi. Namun, ada juga sebagian lain yang baru tahap persiapan pembangunan. Berikut daftar lengkapnya:

1. Jalan Tol Serang - Panimbang, Provinsi Banten

2. Jalan Tol Pandaan - Malang, Provinsi Jawa Timur

3. Jalan Tol Manado - Bitung, Provinsi Sulawesi Utara

4. Jalan Tol Balikpapan - Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur

5. Jalan Tol Medan - Binjai - bagian dari Trans Sumatera, Provinsi Sumatera Utara

6. Jalan Tol Pekanbaru - Kandis - Dumai - bagian dari Trans Sumatera, Provinsi Riau

7. Jalan Tol Kisaran - Tebing Tinggi - bagian dari Trans Sumatera, Provinsi Sumatera Utara

8. Jalan Tol Sigli - Banda Aceh - bagian dari Trans Sumatera, Provinsi Aceh

9. Jalan Tol Binjai - Langsa - bagian dari Trans Sumatera, Provinsi Aceh dan Sumatera Utara

10. Jalan Tol Bukittinggi - Padang Panjang - Lubuk Alung - Padang - bagian dari Trans Sumatera, Provinsi Sumatera Barat

11. Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang - Payakumbuh - Bukittinggi - bagian dari Trans Sumatera, Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Riau

12. Jalan Tol Tebing Tinggi - Pematang Siantar - Prapat - Tarutung - Sibolga - bagian dari Trans Sumatera, Provinsi Sumatera Utara

13. Jalan Tol Betung (Sp. Sekayu) - Tempino - Jambi - bagian dari Trans Sumatera, Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan

14. Jalan Tol Jambi - Rengat - bagian dari Trans Sumatera, Provinsi Jambi dan Riau

15. Jalan Tol Rengat - Pekanbaru - bagian dari Trans Sumatera, Provinsi Riau

16. Jalan Tol Simpang Indralaya - Muara Enim - bagian dari Trans Sumatera, Provinsi Sumatera Selatan

17. Jalan Tol Lubuk Linggau - Curup - Bengkulu - bagian dari Trans Sumatera, Provinsi Sumatera Selatan dan Bengkulu

18. Jalan Tol Kayu Agung - Palembang - Betung, Provinsi Sumatera Selatan

19. Jalan Tol Cileunyi - Sumedang - Dawuan, Provinsi Jawa Barat

20. Jalan Tol Ciawi - Sukabumi - Ciranjang - Padalarang, Provinsi Jawa Barat

21. Jalan Tol Cengkareng - Batu Ceper - Kunciran, Provinsi DKI Jakarta dan Banten

22. Jalan Tol Serpong - Cinere Provinsi Banten dan Jawa Barat

23. Jalan Tol Cinere - Jagorawi, Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat

24. Jalan Tol Cimanggis - Cibitung, Provinsi Jawa Barat

25. Jalan Tol Cibitung - Cilincing, Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat

26. Jalan Tol Bekasi - Cawang - Kampung Melayu, Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat

27. Jalan Tol Serpong - Balaraja, Provinsi Banten

28. Jalan Tol Semanan - Sunter - bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Provinsi DKI Jakarta

29. Jalan Tol Sunter - Pulo Gebang - bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Provinsi DKI Jakarta

30. Jalan Tol Duri Pulo - Kampung Melayu - bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Provinsi DKI Jakarta

31. Jalan Tol Kemayoran - Kampung Melayu -bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Provinsi DKI Jakarta

32. Jalan Tol Ulujami - Tanah Abang - bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Provinsi DKI Jakarta

33. Jalan Tol Pasar Minggu - Casablanca - bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Provinsi DKI Jakarta

34. Jalan Tol Pasuruan - Probolinggo, Provinsi Jawa Timur

35. Jalan Tol Probolinggo - Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur

36. Jalan Tol Krian - Legundi - Bunder - Manyar, Provinsi Jawa Timur

37. Jalan Tol Jakarta - Cikampek II Sisi Selatan, Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat

38. Jalan Tol Semarang - Demak, Provinsi Jawa Tengah

39. Jalan Tol Yogyakarta - Bawen, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah

40. Pembangunan Fly Over dari dan Menuju Terminal Teluk Lamong, Provinsi Jawa Timur

41. Jalan Tol Ngawi - Kertosono - Kediri, Provinsi Jawa Timur

42. Jalan Tol Depok - Antasari (termasuk Bojonggede - Salabenda), Provinsi Jawa Barat

43. Jalan Tol Solo - Yogyakarta - Kulon Progo Provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta

44. Jalan Tol Bogor Ring Road (termasuk Caringin - Salabenda), Provinsi Jawa Barat

45. Jalan Tol Gedebage - Tasikmalaya - Cilacap, Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah

46. Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban, Provinsi Jawa Barat

47. Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk - Negara - Pekutatan - Soka - Mengwi, Provinsi Bali

48. Pembangunan Akses Pelabuhan Tanjung Priok Timur Baru/New Priok Eastern Access (NPEA), Provinsi DKI Jakarta

49. Pengembangan Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, Section Harbour Road II (Pembangunan Jalan Tol Ancol Timur - Pluit (Elevated), Provinsi DKI Jakarta

50. Pengembangan Jalan Tol Dalam Kota Bandung: a. North - South Link Bandung; dan b. Bandung Inter Urban Toll Road, Provinsi Jawa Barat.

3. Dampak dan manfaat kehadiran tol baru

Ilustrasi jalan tol. (dok. Jasa Marga)

Operasional tol baru di 2026 diperkirakan akan memberikan beragam manfaat bagi masyarakat dan perekonomian. Di antaranya seperti:

  • Mempercepat waktu tempuh perjalanan antarwilayah di sepanjang jalur yang dilalui.

  • Mengurangi tingkat kemacetan pada jalur arteri utama, terutama pada musim liburan dan arus balik.

  • Meningkatkan efisiensi distribusi logistik, sehingga biaya dan waktu angkut barang bisa lebih ditekan.

  • Mempermudah akses ke kawasan wisata yang lokasinya dilewati jalur terkait.

Itulah tadi informasi mengenai daftar tol baru di Indonesia di 2026. Bagaimana menurutmu?

FAQ seputar daftar tol baru di Indonesia 2026

Ada berapa tol baru di Indonesia yang beropeasi 2026?

Sementara, tercatat ada sembilan tol yang bersiap untuk dioperasikan di 2026. Salah satunya tol Solo–Yogyakarta–YIA Kulonprogo

Tol baru di 2026 wilayah mana saja?

Tol baru yang segera beroperasi tersebar di Pulau Jawa dan Sumatera. Beberapa di antaranya menjadi bagian dari jaringan Tol Trans Sumatera.

Apa manfaat beroperasinya tol baru?

Ada banyak. Misal, memangkas waktu tempuh perjalanan, memperlancar arus logistik hingga mengurangi kemacetan jalan utama.

Editorial Team