Jakarta, IDN Times - Tunjangan kinerja (tukin) Pegawai Negeri Sipil (PNS) naik tahun ini. Ada tiga kementerian/lembaga diresmikan kenaikan tukinnya oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
Ketiga K/L itu adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Selain itu, tukin PNS Kementerian Agama (Kemenag) juga resmi naik, seperti yang diumumkan oleh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Berikut rincian tukin PNS yang resmi naik di tahun 2023.