Jakarta, IDN Times - Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kemendagri Benny Irwan mengungkapkan bahwa dana desa yang telah ditransfer ke desa fiktif atau cacat hukum digunakan untuk berbagai hal, khususnya untuk kepentingan pribadi.
"Penggunaannya macam-macam, ada yang dipakai untuk beli mobil, ada yang dipakai untuk nikah lagi," ujar dia dalam diskusi di FMB 9, Jakarta, Selasa (19/11).