Jakarta, IDN Times - Danantara Indonesia akan gencar melanjutkan konsolidasi BUMN tahun ini. Konsolidasi itu dilakukan dengan merger, likuidasi, dan sebagainya.
Hal itu dilakukan seiring dengan rencana memangkas 1.400 BUMN menjadi hanya 300 perusahaan. Dari upaya itu, Danantara mengupayakan tidak ada proses pemutusan hubungan kerja (PHK).
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria mengatakan, pada dasarnya BUMN bertugas memberikan lapangan kerja yang banyak untuk masyarakat Indonesia.
“Lalu kenapa kita bisa bilang bahwa tidak ada PHK? Pertama adalah bahwa sudah jelas bahwa BUMN itu seharusnya memang tugasnya memberikan lapangan pekerjaan yang banyak untuk rakyat Indonesia. Employment adalah salah satu parameter yang kita harapkan,” kata Dony dalam Investor Daily Rountable di Plataran, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
