Jakarta, IDN Times - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana menggabungkan dua perusahaan pengelola bandar udara dalam negeri, yakni PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II.
"Nanti yang namanya Angkasa Pura akan digabungkan menjadi satu, di sana akan digabungkan juga dengan logistik-logistik udara yang ada keterkaitan. Ini bagian dari efisiensi," katanya saat melakukan rapat Gabungan dengan Komisi VI DPR, Selasa (9/6).
Menurutnya, hal itu merupakan salah satu langkah yang dilakukan untuk merestrukturisasi perusahaan BUMN.