Data Apindo: Ada 177 Ribu Korban PHK hingga Oktober, Didominasi Gen Z
.jpg)
- PHK didorong oleh efisiensi besar-besaran di dunia usaha
- Generasi muda kehilangan kesempatan kerja karena upah minimum yang tinggi
- Data BPS menunjukkan tingkat pengangguran di Indonesia per Agustus 2025 sebesar 4,85 persen
Jakarta, IDN Times - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan hingga Oktober 2025, ada 177 ribu korban pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mencairkan jaminan hari tua (JHT). Adapun jumlah pengangguran di Indonesia didominasi oleh generasi Z.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam mengatakan, dari 177 ribu korban PHK tersebut, sebesar 67 persen atau sekitar 118.590 orang berasal dari generasi Z atau gen Z.
“Hingga Oktober 2025 tercatat ada 177 ribu pencari kerja yang mencairkan JHT akibat PHK. Mencerminkan tekanan yang kuat terhadap kerja formal. Nah kemudian 67 persen pengangguran adalah Gen Z,” ucap Bob dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (25/11/2025).
1. Disebabkan oleh efisiensi besar-besaran di dunia usaha

Bob mengatakan, PHK itu didorong oleh efisiensi besar-besaran di dunia usaha. Menurutnya, efisiensi itu merupakan respons dari ketegangan struktural di dunia usaha.
“Terjadi gap antara kenaikan produktivitas dan kenaikan upah. Nah ini menyebabkan ketidaksinkronan ini menyebabkan adanya ketegangan struktural bagi dunia usaha, terutama sektor padat karya,” ujar dia.
Berdasarkan data yang disampaikannya, pertumbuhan produktivitas di Indonesia jauh lebih kecil dibandingkan upah minimum.
“Produktivitas nasional yang kita catat 5 tahun terakhir itu tumbuh antara 1,5 sampai 2 persen. Sementara, kenaikan upah minimum itu berkisar antara 6,5-10 persen untuk tenaga kerja, kenaikan itu rata 7 persen,” tutur Bob.
2. Generasi muda kehilangan kesempatan kerja

Dia mengatakan, idealnya rata-rata upah minimum di suatu negara tak jauh berbeda dari upah rata-rata. Sayangnya, di Indonesia besaran upah minimum jauh di atas upah rata-rata.
“Kaitz index itu perbandingan antara upah minimum dengan upah rata-rata. Jadi normalnya Kaitz index itu sekitar 0,6. Artinya upah minimum itu 60 persen dari upah rata-rata. Tapi di Indonesia Kaitz index-nya bahkan lebih dari 1. Jadi upah minimumnya lebih tinggi daripada upah rata-rata,” ujar Bob.
Kondisi itu, menurutnya, memaksa industri untuk melakukan efisiensi, salah satunya dengan PHK. Dia mengatakan, imbasnya generasi muda Indonesia kehilangan kesempatan kerja.
“Ini menunjukkan kesempatan kerja bagi anak-anak muda belum menunjukkan adanya perbaikan,” ucap Bob.
Oleh sebab itu, Apindo menekankan penetapan UMP harus disesuaikan dengan formula yang mempertimbangkan produktivitas pekerja. Apindo juga menekankan, UMP tak bisa diseragamkan, melainkan harus menyesuaikan kondisi masing-masing daerah di Indonesia.
3. Data tingkat pengangguran di Indonesia menurut BPS

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia per Agustus 2025 sebesar 4,85 persen. Artinya, di setiap 100 orang angkatan kerja, ada sekitar 5 orang pengangguran.
BPS mencatat, sebanyak 19,4 persen pengangguran di Indonesia berusia 15-24 tahun. Artinya, golongan itu termasuk generasi Z pada tahun ini.
Kemudian, sebesar 3,07 persen berusia 25-59 tahun, dan 1,28 persen berusia 60 tahun ke atas.


















