Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Digeledah KPK, Harta Kekayaan Ketua Komisi IV DPR RI Sudin Rp39,7 M

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin. (ANTARA/HO-DPR RI)
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin. (ANTARA/HO-DPR RI)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, tercatat mengantongi kekayaan senilai Rp39,7 miliar, tepatnya Rp39.716.682.154 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2022.

Saat ini, Sudin terseret ke dalam pusaran kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumahnya di Raffles Hills Cibubur, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jumat (10/11/2023).

1. Punya tanah dan bangunan senilai Rp16,2 miliar

ilustrasi aset. (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi aset. (IDN Times/Aditya Pratama)

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Sudin pada 29 Maret 2023, dia memiliki kekayaan dalam bentuk tanah dan bangunan senilai Rp16.205.708.000.

Dari kepemilikan tanah dan bangunan di 18 titik oleh Sudin, mayoritasnya dalam bentuk tanah, tersebar di Lombok dan Bandar Lampung. Seluruhnya adalah aset yang dihasilkan sendiri.

2. Punya mobil Alphard dan Mercy

ilustrasi asuransi (IDN Times/Mardya Shakti)
ilustrasi asuransi (IDN Times/Mardya Shakti)

Sudin juga melaporkan kepemilikan dua unit mobil hasil sendiri dengan nilai totalnya sebesar Rp1.175.688.028.

Rinciannya adalah Toyota Alphard Minibus tahun 2015 senilai Rp745 juta, dan Jeep Mercy tahun 2017 senilai Rp430.688.028.

3. Harta lainnya berasal dari surat berharga dan kas

Ilustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Harta lainnya yang dimiliki oleh Sudin adalah surat berharga Rp2.137.000.000, kas dan setara kas Rp4.849.061.126, dan harta lainnya Rp15.349.225.000.

Sudin, dalam LHKPN-nya, tidak tercatat memiliki utang sehingga total kekayaannya mencapai Rp39,7 miliar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Vanny El Rahman
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More

4 Langkah Bijak yang Harus Dilakukan saat Harga Saham Melonjak

21 Sep 2025, 23:55 WIBBusiness