Ketua Komisi IV DPR Sudin akan Dipanggil KPK soal Kasus Syahrul Yasin

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Ketua Komisi IV DPR, Sudin. Ia dipanggil terkait dugaan korupsi eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi di hari Jumat (10/11/2023) bertempat di gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (8/11/2023).
1. KPK harap Sudin penuhi panggilan

Ali mengatakan, Sudin akan diperiksa sebagai saksi. Politikus PDI Perjuangan itu diperiksa untuk melengkapi berkas perkara.
"Kami berharap saksi akan hadir sesuai jadwal dimaksud," ujarnya.
2. Syahrul Yasin Limpo dan dua anak buahnya jadi tersangka

Diketahui, eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Sepanjang 2020-2023, Syahrul diduga membuat kebijakan personal yang memaksa bawahannya menyetor uang bulanan untuknya.
Uang dari bawahannya itu diterima Syahrul melalui perantaraan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin, Muhammad Hatta. Bukti permulaan yang didapatkan KPK sejauh ini senilai Rp13,9 miliar dan masih dapat berkembang lewat penyidikan.
3. Uang korupsi Syahrul Yasin Limpo dipakai cicil kartu kredit sampai umrah

Uang yang diterima diduga digunakan Syahrul untuk sejumlah kepentingan pribadi seperti membayar cicilan kartu kredit, cicilan mobil Toyota Alphard, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah yang nilainya miliaran rupiah.
Penyidik juga menemukan dugaan Syahrul, Kasdi, Hatta, beserta sejumlah pejabat Kementan lain umrah ke tanah suci memakai uang tersebut, serta ditemukan juga aliran uang untuk kepentingan Partai NasDem. Nilainya diduga mencapai miliaran rupiah