Dilaporkan ke Polisi oleh Benny Tjokro, Kementerian BUMN Dukung Hexana

Jakarta, IDN Times - Kementerian BUMN angkat bicara soal pelaporan Direktur PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko dan Sekertarisnya Budiono ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan oleh tim kuasa hukum Direktur Utama PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro, dari Kantor Hukum Muchtar Arifin & Partners.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan pihaknya telah mengetahui hal itu. Menurutnya, Kementerian BUMN akan mendukung Hexana.
"Saya sudah lihat dan sudah ada hak jawabnya, kita tetap support Pak Hexana untuk hal ini," katanya saat ditemui di Jakarta, Selasa (25/2).
Pihak Benny Tjokro melaporkan orang nomor satu di Jiwasraya itu, karena Hexana menyebutkan kerugian Jiwasraya akibat saham Benny sebesar Rp13 triliun.
1. Arya menilai ada kesalahan dalam menyampaikan keterangan
Arya mengatakan, pernyataan Hexana terkait kerugian Jiwasraya dengan nilai yang cukup fantastis itu merupakan kesalahan teknis karena adanya kesalahan dalam menyampaikan keterangan.
Namun, Arya kembali menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mendukung Hexana, meski pernyataannyan Hexana sudah terlanjur menjadi sorotan di beberapa media. "Namanya orang melapor ya bebas aja, tapi kan itu permasalahannya bukan seperti itu," tuturnya.