Jakarta, IDN Times - Kementerian BUMN angkat bicara soal pelaporan Direktur PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko dan Sekertarisnya Budiono ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan oleh tim kuasa hukum Direktur Utama PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro, dari Kantor Hukum Muchtar Arifin & Partners.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan pihaknya telah mengetahui hal itu. Menurutnya, Kementerian BUMN akan mendukung Hexana.
"Saya sudah lihat dan sudah ada hak jawabnya, kita tetap support Pak Hexana untuk hal ini," katanya saat ditemui di Jakarta, Selasa (25/2).
Pihak Benny Tjokro melaporkan orang nomor satu di Jiwasraya itu, karena Hexana menyebutkan kerugian Jiwasraya akibat saham Benny sebesar Rp13 triliun.