Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menunggu hasil kajian lebih mendalam dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait rencana pungutan cukai pada pangan olahan, termasuk makanan dan minuman siap saji.
Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, menjelaskan bahwa DJBC tidak akan segera menerapkan kebijakan tersebut tanpa adanya kajian yang komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek yakni sisi industri, kesehatan, dan daya beli masyarakat.
"Tentu nanti kan itu mesti dikaji lengkap dulu. Kan gak semudah itu. Kita harus lihat kondisi industrinya, kondisi kesehatan, kondisi ekonomi. Saya yakin Kemenkes akan kaji itu," ujar Askolani kepada awak media di Jakarta, Rabu (31/7/2024).