Diskon Listrik Batal, Bahlil: Tanya kepada yang Pernah Mengumumkan

Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, buka suara soal polemik diskon tarif listrik yang batal diberlakukan.
Bahlil menegaskan, urusan tersebut sebaiknya ditanyakan kepada pihak yang pernah mengumumkan kebijakan itu.
Dia merespons pertanyaan terkait batalnya rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang semula dijadwalkan untuk Juni dan Juli 2025. Keputusan itu diambil dalam rapat terbatas pada 2 Juni 2025.
"Menyangkut diskon listrik tanyakan kepada yang pernah mengumumkan," kata Bahlil di Jakarta International Convention Center (JICC), Selasa (3/6/2025).
1. Bahlil tegaskan tidak pernah menerima konfirmasi

Bahlil menyatakan, sejak awal dia belum mendapat konfirmasi terkait kebijakan diskon tarif listrik. Jadi, dia tidak dapat memberikan jawaban lain selain tidak tahu.
"Saya kan dari awal kalian tanya saya bilang saya belum mendapat konfirmasi dan belum juga tahu. Jadi jawaban saya begitu. Karena saya tidak tahu saya juga jawab tidak tahu, ya," ujarnya.
2. Kementerian ESDM siap beri masukan jika diminta

Kementerian ESDM menegaskan kesiapannya untuk memberikan masukan secara resmi dalam proses perumusan kebijakan yang berdampak pada masyarakat luas.
"Kementerian ESDM selalu siap memberikan masukan apabila diminta secara resmi dalam setiap proses perumusan kebijakan yang berdampak pada masyarakat luas, termasuk kebijakan subsidi dan kompensasi listrik," kata Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia.
3. Pemerintah batal beri diskon tarif listrik Juni-Juli

Pemerintah batal memberikan diskon 50 persen tarif listrik periode Juni-Juli 2025. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan alasan batalnya diskon tarif listrik tersebut karena dana yang dianggarkannya lambat.
"Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli. Kami memutuskan (diskon tarif listrik) tak bisa dijalankan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Sebagai gantinya, kata Sri Mulyani, pemerintah memberikan bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta dan guru honorer.
"Sehingga yang itu digantikan menjadi bantuan subsidi upah, jadi kalau kita lihat waktu desain awal untuk subsidi upah itu masih ada pertanyaan mengenai target grupnya," kata dia.