Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait pembatalan kebijakan diskon tarif listrik untuk Juni-Juli 2025. Juru bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia menyampaikan pihaknya tidak terlibat dalam perumusan maupun pembahasan kebijakan tersebut.
Menurutnya, sejak awal, tidak ada permintaan resmi atau undangan kepada Kementerian ESDM untuk memberikan masukan.
“Kementerian ESDM tidak berada dalam tim atau forum apa pun yang membahas kebijakan diskon tarif listrik pada periode Juni dan Juli 2025,” kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (2/6/2025).