Jakarta, IDN Times - Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Yassierli meminta semua pihak untuk bersabar karena pihaknya sedang menyelesaikan finalisasi regulasi terkait Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) dalam beberapa hari ke depan.
Dia menegaskan, pemerintah ingin memastikan kesejahteraan pekerja mendapatkan perhatian dari pengusaha, serta menciptakan hubungan industrial yang saling menguntungkan.
Yassierli menekankan pentingnya kepastian regulasi bagi pengemudi ojol agar kesejahteraan mereka tidak hanya bergantung pada THR, tetapi juga mencakup perlindungan dan hak-hak lainnya.
"THR itu budaya kita. Saya bisa membayangkan, di akhir Ramadan, anak nanya kepada ayahnya, 'THR Bapak mana?' itu pasti kita rasakan," kata dia saat bertemu dengan perwakilan pengemudi ojol di Gedung Kemnaker Jakarta, Senin (17/2/2025).