Jakarta, IDN Times- Direktorat Jenderal Pajak mencatat, sampai dengan 30 April 2023, jumlah setoran PPN PMSE ke kas negara mencapai Rp12,2 triliun.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dwi Astuti mengatakan jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, dan Rp2,04 triliun setoran tahun 2023.
"Setoran sebesar Rp12,2 triliun berasal dari 129 pelaku usaha PMSE," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/5/2023).