KPK: Ada 2 Perusahaan Konsultan Pajak Terafiliasi Pegawai Pajak

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami 280 perusahaan yang dimiliki 134 pegawai pajak. Sejauh ini, KPK baru menemukan dua perusahaan yang bergerak di jasa konsultan pajak.
"Yang kita cari itu yang konsultan pajak, karena itu yang berkaitan. Mungkin sudah ada dua," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Kamis (9/3/2023).
1. Konsultan pajak itu bukan milik Rafael Alun

Pahala memastikan, dua perusahaan konsultan pajak itu bukan milik Rafael Alun Trisambodo. Namun, ia tidak merinci nama perusahaan-perusahaan yang telah ditemukan KPK itu.
"Namanya lupa," ujarnya.
2. Seluruh perusahaan yang dimiliki 134 pegawai pajak nonlisting

Pahala memastikan, 280 perusahaan yang terafiliasi pegawai pajak merupakan perusahaan tertutup. Menurutnya, pekerjaan KPK akan lebih mudah apabila perusahaan-perusahaan itu terbuka.
"Bukan, kalau itu kita gak pusing. Ini perusahaan tertutup, nonlisting. Semua (280) tertutup. Kalau terbuka lebih banyak dari itu, tapi itu bebas mereka mau beli saham. Ini tertutup milik sendiri, di situ terdaftar sebagai pemegang saham," ujarnya.
3. KPK akan cari konsultan pajak yang terafiliasi pegawai pajak

Sebelumnya, Pahala Nainggolan mengungkapkan ada 134 pegawai pajak yang terdeteksi memiliki saham di 280 perusahaan. Menurut Pahala, biasanya perusahaan yang dimiliki pejabat tidak dilaporkan dalam LHKPN secara rinci, hanya nilai sahamnya saja.
KPK akan mencari apakah ada konsultan pajak yang tercatat di antara daftar 280 perusahaan tersebut. Sebab, hal itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dengan pejabat pajak.