Jakarta, IDN Times - Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyetujui penunjukan Didik Madiyono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Dewan Komisioner LPS.
Didik saat ini menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank. Penunjukan tersebut berlaku efektif mulai 9 September 2025.
"Keputusan ini diambil menyusul pengunduran diri Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Ketua Dewan Komisioner LPS, setelah ia dilantik Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan pada 8 September 2025," ungkap Sekretaris LPS, Jimmy Ardianto dalam keterangannya, Rabu (10/9/2025).