DP 0 Persen buat KPR dan Kredit Mobil-Motor Berlaku sampai Akhir 2023

Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) sudah mengumumkan perpanjangan kebijakan uang muka atau down payment (DP) 0 persen untuk kredit pembiayaan kendaraan dan kredit pemilikan rumah (KPR) sampai akhir 2023.
Gubernur BI, Perry Warjiyp mengatakan kebijakan itu dilakukan untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dan properti.
"BI juga melanjutkan pelonggaran rasio LTV/FTV," ucap Perry dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) IV tahun 2022, Kamis (3/11/2022).
1. Pelonggaran DP kredit berlaku mulai 1 Januari 2023

Perry mengatakan, kebijakan pelonggaran DP kredit hingga 0 persen itu berlaku mulai tahun depan.
"Perpanjangan ketentuan DP 0 persen ini berlaku efektif dari 1 Januari 2023 sampai 31 Desember 2023," tutur Perry.
2. Perpanjangan kebijakan DP 0 persen ditetapkan dengan hati-hati

Perry, memastikan, kebijakan pelonggaran DP itu ditetapkan secara hati-hati. BI sendiri mewajibkan bank maupun lembaga pembiayaan yang memberikan DP 0 persen harus memenuhi kriteria kredit macet atau non-performing loan (NPL) dan non-performing financing (NPF).
"(Kebijakan ini) tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko," tutur Perry.
3. Ketentuan DP KPR 0 persen dan pembiayaan kendaraan bermotor

Perry mengatakan, DP 0 persen untuk KPR berlaku untuk semua jenis properti. "Baik rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan bagi bank yang memenuhi kriteria NPL dan NPF tertentu," kata Perry.
Adapun DP kendaraan bermotor juga berlaku untuk semua jenis mobil dan motor baru.
"Semuanya ini dilakukan sebagai langkah bersama di dalam koordinasi KSSK untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti (dan otomotif), dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko," tutur Perry.