Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat mengisyaratkan usulan untuk membubarkan Otoritas Jasa Keuangan. Wakil rakyat itu bahkan mengusulkan fungsi pengaawasan yang dilakukan OJK, dikembalikan ke Bank Indonesia, termasuk Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pihaknya selalu bekerja bersama OJK maupun BI dalam tim bernama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Bahkan, fungsi pengawasan juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPSK).
"Kerja sama kita lakukan sebaik mungkin. Pasti belum sempurna, masih perlu banyak hal yang diperbaiki, termasuk dari sisi perundang-undangan," ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1).