Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan belum menemukan indikasi dan mendapatkan informasi terkait adanya kemungkinan keterlobatan emiten lain soal dugaan manipulasi pasar selain yang melibatkan PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA). Saat ini, OJK masih menunggu hasil evaluasi lanjutan.
“Sejauh ini, OJK belum memperoleh informasi detail mengenai adanya emiten lain selain PIPA yang diduga melakukan manipulasi pasar,” ujar Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, usai pertemuan dengan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Rabu (4/2/2026).
Hasan menjelaskan, OJK akan mengevaluasi hasil pengawasan yang telah dilakukan sebelumnya serta terus memantau perkembangan kasus tersebut. Penetapan sanksi, akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
