Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bareskrim Geledah Sekuritas Shinhan di Kasus Saham Gorengan PIPA

83521BE4-5981-44CB-A669-DEBBFDA2D3F2.jpeg
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah PT Shinhan Sekuritas di kawasan SCBD, Jakarta Selatan pada Selasa (3/2/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
  • Bareskrim Polri melakukan penggeledahan kantor Sekuritas Shinhan terkait kasus saham gorengan di Gedung Equity Tower, Jakarta Selatan.
  • PT Shinhan Sekuritas Indonesia berperan sebagai perusahaan penjamin atas proses IPO dari PT MML yang terlibat dalam perdagangan efek dengan fakta material palsu.
  • Tiga tersangka baru ditetapkan, termasuk staf dan financial advisor PT BEI serta project manager PT MML yang terlibat dalam aksi manipulasi valuasi aset perusahaan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri menggeledah kantor Sekuritas Shinhan terkait kasus saham gorengan di Gedung Equity Tower, kawasan Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak menyebut, penggeledahan itu merupakan pengembangan dari kasus pidana saham gorengan yang telah diputus pengadilan.

"Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti," ujarnya dalam konferensi pers di lokasi.

"PT Shinhan sekuritas Indonesia selaku perusahaan penjamin emisi efek telah berperan sebagai perusahaan sekuritas penjamin atas proses IPO dari PT MML," lanjutnya.

Dalam kasus ini, ada dua pelaku yang telah divonis yakni MBP selaku mantan Kepala Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2, Divisi PP1 PT BEI serta J selaku Direktur PT MML.

Terpidana J melakukan perdagangan efek atau saham yang dalam pelaksanaannya menyampaikan fakta material palsu, sehingga memperdaya para investor untuk ikut membeli saham tersebut.

"Dengan modus PT MML menggunakan jasa advisory PT. MBP yang merupakan perusahaan konsultan milik salah satu pegawai PT BEI yaitu Terpidana MBP," jelasnya.

Dari pengembangan itu pihaknya kemudian menetapkan tiga tersangka baru yakni BH selaku Staf Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2, Divisi PP3 PT BEI.

Kemudian DA selaku financial advisor dan RE selaku Project Manager PT MML yang bertugas untuk Initial Public Offering (IPO).

"Penyidik menemukan fakta bahwa sebenarnya PT MML dengan kode saham PIPA tidak layak melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI), dikarenakan valuasi aset perusahaan sejatinya tidak memenuhi persyaratan," jelasnya.

Ade Safri mengungkapkan, akibat aksi manipulasi itu PT MML mampu menarik dana sebesar Rp97 miliar dari investor.

"Dimana selaku perusahaan penjamin emisi efek (underwriter) adalah PT Sinhan Sekuritas Indonesia," ujarnya.

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

Kuba Bantah Tuduhan AS soal Tampung Militer dan Intelijen Asing

03 Feb 2026, 20:47 WIBNews