Jakarta, IDN Times - PT Bank KB Bukopin Tbk secara resmi telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jawa Tengah. Kerja sama ini dilaksanakan sebagai komitmen perseroan untuk mendukung para pelaku usaha UKM khususnya pengusaha dan pabrik di wilayah Jawa Tengah terkait penerbitan Bank Garansi penjamin pita cukai tembakau. Pita cuka merupakan kertas pita keamanan yang menjadi bukti pelunasan bea cukai yang dikenakan.
Presiden Direktur KB Bukopin Chang Su Choi menyampaikan tujuan dari kerja sama ini adalah membantu pemulihan bisnis para pelaku UMKM dengan memberikan penjaminan pembayaran cukai.
"Sehingga mereka (pelaku UMKM) dapat mengatur kondisi keuangan dan berkembang lebih baik," ujar Choi pada Sabtu (21/5/2022).