Jakarta, IDN Times - Bank Dunia kembali memasukkan Indonesia dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas atau Upper Middle-Income Country (UMIC), dengan Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia naik 9,8 persen menjadi 4.580 dolar AS di tahun 2022, dibandingkan pada tahun 2021 yang hanya 4.170 dolar AS.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu, mengatakan peningkatan GNI per kapita Indonesia pada 2022, akan menjadi pijakan yang kuat untuk mewujudkan Visi Indonesia Maju 2045
Namun, untuk merealisasikan cita-cita besar Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi sebelum 2045, butuh pertumbuhan ekonomi yang tinggi pada kisaran 6 persen hingga 7 persen secara konsisten.
"Pemerintah juga terus melanjutkan implementasi agenda reformasi struktural dan transformasi ekonomi yang menjadi prasyarat mutlak untuk terus meningkatkan daya saing, produktivitas, dan nilai tambah tinggi perekonomian nasional," kata Febrio dalam keterangan resminya, yang dikutip, Selasa (4/7/2023).