Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Intinya sih...

  • DS tidak lagi menjadi bagian dari Bank BJB sejak April 2023 setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meloloskan kredit kepada Sritex.
  • Bank BJB berkomitmen penuh terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Corporate Secretary Bank BJB, Ayi Subarna menegaskan, DS tidak lagi menjadi bagian dari Bank BJB sejak April 2023. Pernyataan ini disampaikan menyusul ditetapkannya DS sebagai tersangka, yang diduga turut berperan dalam meloloskan pemberian kredit kepada Sritex.

DS diketahui merupakan mantan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) pada 2020.

“Terkait dengan penetapan salah satu tersangka dengan inisial DS, dapat kami informasikan bahwa yang bersangkutan merupakan mantan pegawai Bank BJB sampai dengan April 2023,” kata Ayi dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Kamis (22/5/2025).

1. Bank BJB pastikan tetap jalankan prinsip tata kelola yang baik

Bank Jabar Banten (BJB). (dok. BJB)

Ayi menambahkan, Bank BJB berkomitmen penuh terhadap prinsip good corporate governance (tata kelola perusahaan yang baik), serta menerapkan prinsip kehati-hatian dalam setiap aspek operasional, termasuk dalam penyaluran kredit.

“Dalam proses penyaluran kredit dan kerja sama dengan pihak ketiga, kami selalu mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

2. Bank BJB hormati serta mendukung proses hukum yang berlangsung

Kantor Sritex di Kabupaten Sukoharjo. (IDN Times/Bandot Arywono)

Bank BJB, lanjut Ayi, menghormati serta mendukung sepenuhnya proses hukum yang saat ini sedang berlangsung. Ia menyatakan, perseroan akan bersikap kooperatif dengan aparat penegak hukum guna mendukung kelancaran proses penyidikan.

“Kami menghargai langkah-langkah yang diambil oleh aparat penegak hukum dalam menegakkan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas,” ujarnya.

3. Seluruh operasional dan layanan Bank BJB berlangsung normal

Ilustrasi Bank. (IDN Times/Aditya Pratama)

Ayi memastikan seluruh operasional dan layanan Bank BJB tetap berjalan normal. Perseroan, katanya, tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

“Saat ini, seluruh aktivitas operasional dan layanan Bank BJB tetap berjalan normal. Kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkapnya. 

Editorial Team