Jakarta, IDN Times – Corporate Secretary Bank BJB, Ayi Subarna menegaskan, DS tidak lagi menjadi bagian dari Bank BJB sejak April 2023. Pernyataan ini disampaikan menyusul ditetapkannya DS sebagai tersangka, yang diduga turut berperan dalam meloloskan pemberian kredit kepada Sritex.
DS diketahui merupakan mantan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) pada 2020.
“Terkait dengan penetapan salah satu tersangka dengan inisial DS, dapat kami informasikan bahwa yang bersangkutan merupakan mantan pegawai Bank BJB sampai dengan April 2023,” kata Ayi dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Kamis (22/5/2025).