Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bos Sritex Tersangka Korupsi Kredit, Bank DKI Siap Bantu Kejagung

Tersangka pemberian kredit Sritex (Dok. Puspenkum Kejagung)
Intinya sih...
  • Bank DKI menyatakan dukungan terhadap proses hukum terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex.
  • Manajemen Bank DKI menegaskan komitmen bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Jakarta, IDN Times – Sehubungan dengan pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mengenai proses hukum atas pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex pada 2020, manajemen Bank DKI menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang tengah berlangsung terkait pemberian fasilitas kredit kepada perusahaan tersebut.

"Bank DKI menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari penegakan hukum dan prinsip transparansi dalam sektor jasa keuangan," ujar manajemen Bank DKI dalam keterangan resmi, Kamis (22/5/2025).

1. Bank DKI akan kerja sama

Ilustrasi Bank DKI/DOK Bank DKI

Bank DKI menegaskan komitmen penuh untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan demi kelancaran dan objektivitas proses penyidikan.

"Sebagai bentuk tanggung jawab institusional, Bank DKI menyatakan terus menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), integritas, dan kepatuhan terhadap regulasi," ucapnya.

2. Seluruh layanan perbankan normal

ilustrasi aplikasi JakOne Mobile dari Bank DKI (bankdki.co.id)

Evaluasi dan penguatan sistem pengendalian internal juga terus dilakukan secara konsisten guna menjaga kualitas aset serta kepercayaan publik.

"Manajemen Bank DKI memastikan seluruh layanan dan operasional perbankan berjalan normal serta tidak terdampak oleh proses hukum tersebut," ujar manajemen.

3. Kejagung tetapkan bos Sritex tersangka

Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto. (Dok/Istimewa)

Dana dan transaksi nasabah tetap aman, dan pelayanan kepada masyarakat serta mitra usaha tetap menjadi prioritas.

"Bank DKI mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada otoritas yang berwenang," ujar manajemen.

Diketahui Kejagung telah menetapkan bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit terkait Sritex.

Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar mengatakan, pihaknya telah mengantongi alat bukti yang cukup sebelum menetapkan Iwan Setiawan sebagai tersangka. Selain Iwan, penyidik Jampidsus Kejagung juga telah menetapkan dua tersangka lainnya yakni dua pejabat tinggi pada Bank BJB dan Bank DKI.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap DS, YM dan ISL pada hari ini Rabu 21 Mei 2025, penyidik pada Jampidsus Kejagung RI menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka," ujar Qohar di Kejagung, Rabu (21/5) malam.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
Jujuk Ernawati
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us