Erick Thohir Usul Buat Pansus Atasi Masalah BUMN Karya

Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk menangani persoalan BUMN Karya. Rencana ini akan diusulkan ke Komisi VI DPR RI.
Bahkan, Erick membuka opsi menempuh langkah hukum dan memenjarakan pelaku korupsi dalam proyek BUMN karya.
"Saya kemarin sudah bilang sama Komisi VI, kalau perlu kita bikin pansus dan kita penjarakan orang-orang itu karena menyusahkan tadi vendor-vendor yang kecil-kecil ini contoh, karena juga banyak ini proyek lama, " kata Erick di Media Center KTT ASEAN 2023, Kamis (7/9/2023).
1. Proses restrukturisasi butuh waktu 2-3 tahun

Ia menjelaskan, proses restrukturisasi BUMN karya membutuhkan waktu 2 hingga 3 tahun. Ia mencontohkan seperti penanganan kasus korupsi Jiwasraya.
"Ketika kita membongkar kasus korupsi jiwasraya masa transisinya itu 2 hingga 3 tahun dan baru nanti 2024 dilakukan pembayaran. Hal ini sama dengan yang terjadi saat restrukturisasi BUMN karya juga membutuhkan waktu," ucapnya.
2. Pemerintah bakal salurkan dana proyek langsung ke vendor

Erick pun akan mengubah skema pemberian dana, yakni dengan menyalurkan dana langsung kepada vendor, bukan ke perusahaan BUMN Karya. Langkah ini untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dari pelaksanaan proyek BUMN.
"Kita mau langsung ke titik proyeknya supaya para vendor yg selama ini katanya tidak dibayar akhirnya aliran dananya langsung ke vendor, nah kalau ada korupsi vendor ya kita penjarakan para pimpinan BUMN ini," tegasnya.
3. BUMN Karya yang tidak sehat bakal diperlakukan berbeda

Sebelumnya, Ketua PSSI tersebut juga menegaskan masih ada BUMN Karya yang kondisi keuangan dan manajemennya baik dan cenderung sehat.
"Image-nya semua bilang semua karya tidak sehat, itu salah. Coba lihat bukunya PP sehat, Adhi Karya sehat, HK (Hutama Karya) lagi penugasan, tapi bukan berarti dia nggak sehat. Yang kurang sehat itu ada dua, Wika (Wijaya Karya) dan Waskita," ucap Erick dalam pernyataannya, dikutip Minggu (9/7/2023).
Kondisi yang tidak sama itu membuat Erick memberikan perlaku bereda terhadap BUMN Karya. Perlakuan diberikan tergantung situasi keuangan dan manajemen masing-masing.
"Nah tentu treatment daripada PP, Adhi Karya, HK, Waskita, dan Wika ya beda-beda treatment-nya. Itulah kenapa di Waskita fokus restrukturuisasi," ujar Erick.
Terkait restrukturisasi Waskita, Erick mengatakan ada beberapa hal termasuk suntikan penyertaan modal negara atau PMN dan restrukturisasi surat utang alias bond.
Kendati begitu, Erick enggan menjelaskan lebih detail terkait restrukturisasi tersebut. Namun, restrukturisasi di Waskita sangat berbeda dengan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA).
"Cuma memang kenapa Waskita ribut, kalau Garuda itu restrukturisasinya banyak dipegang orang asing, leasing kalau (Waskita) ini surat berharganya banyak dipegang orang lokal yang turunannya against kontraktor pembayaran, nah itu memang kompleks," beber Erick