ESDM Tindaklanjuti Kabar Pasokan BBM di SPBU Swasta Seret

- Lonjakan permintaan BBM sejak Februari 2025, terjadi batasan kuota distribusi yang membuat ketersediaan terhambat.
- Koordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Keuangan untuk memastikan pasokan BBM dapat terpenuhi secara menyeluruh.
- Tidak ada kendala perizinan impor, proses perizinan sudah dibahas bersama oleh Ditjen Migas.
Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menanggapi isu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU swasta. Pemerintah telah melakukan evaluasi secara menyeluruh untuk menjaga ketersediaan pasokan energi nasional.
Hal itu dia sampaikan usai menjadi pembicara dalam sesi visionary leaders by IDN Times dengan tema Green Economy and Innovation For A Sustainable Future: Honoring Indonesia's Independence di Indonesia Summit 2025.
"Jadi untuk pasokan BBM, secara nasional kita lakukan evaluasi secara keseluruhan," katanya dalam acara yang berlangsung di The Tribrata, Jakarta pada Rabu (27/8/2025).
1. Lonjakan permintaan jadi pemicu

Yuliot menyebutkan lonjakan permintaan terjadi sejak Februari 2025. Kondisi itu berlanjut hingga Maret, ketika kebutuhan BBM meningkat cukup tinggi.
Dia menjelaskan, pada saat itu terdapat batasan kuota yang membuat distribusi di beberapa titik menjadi terhambat.
"Itu kan sebenarnya kan kita ada batasan kuota waktu itu," ujarnya.
2. Koordinasi dengan kementerian terkait

Yuliot mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan. Tujuannya agar kebutuhan energi, khususnya BBM, dapat terpenuhi secara menyeluruh.
"Jadi ya saya juga sudah koordinasikan dengan teman-teman di Kementerian Perdagangan, di Kementerian Keuangan," paparnya.
3. Bukan kendala perizinan impor

Yuliot memastikan tidak ada kendala dari sisi perizinan. Dia menjelaskan proses perizinan berada di Ditjen Migas dan sudah dibahas bersama.
"Jadi saya cek dulu, ini kan proses perizinan itu kan ada di Ditjen Migas. Jadi ini sudah kita bahas," tambahnya.