Calon Deputi Gubernur BI Dicky Kartikoyono Sebut QRIS Bisa Genjot PAD

- QRIS dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi penerimaan daerah.
- Tingkat digitalisasi pemda sudah mencapai 91,8%, namun pemanfaatan QRIS perlu diperluas.
- Penggunaan QRIS tidak hanya untuk meningkatkan PAD, tetapi juga memperkuat tata kelola pemerintahan.
Jakarta, IDN Times – Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Dicky Kartikoyono akan mendorong pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di lingkungan pemerintah daerah (Pemda) sebagai bagian dari upaya mempercepat digitalisasi transaksi dan mengoptimalkan penerimaan daerah.
Hal tersebut disampaikannya dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilaksanakan oleh Komisi XI DPR RI, Senin (26/1/2025).
“Kemampuan memahami perluasan ekosistem digital ini perlu terus kita dorong,” tegas Dicky.
1. QRIS bisa meningkatkan efisiensi dan transparansi

Menurutnya, QRIS memiliki peran strategis dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akurasi pencatatan penerimaan daerah. Melalui QRIS, berbagai jenis pembayaran mulai dari pajak daerah, retribusi, hingga transaksi di sektor usaha seperti kafe dan pasar tradisional dapat tercatat secara digital dan terintegrasi dengan sistem keuangan pemerintah daerah.
"Seandainya mereka membayar dengan QRIS, otomatis pembayarannya akan sekaligus masuk ke akun Pemda dan ini bisa kita lakukan," tegasnya.
2. Tingkat digitalisasi pada pemda sentuh 91,8 persen

Dalam catatannya, tingkat digitalisasi pemerintah daerah saat ini telah mencapai 91,8 persen, dengan 501 dari 546 Pemda telah memiliki kemampuan digital. Meski demikian, pemanfaatan teknologi digital, khususnya sistem pembayaran nontunai seperti QRIS, masih perlu diperluas dan diperkuat.
Untuk mempercepat adopsi QRIS di daerah, Bank Indonesia bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan lembaga, terutama Kementerian Dalam Negeri, mengembangkan sebuah platform sinergi nasional bernama Katalis.
Platform tersebut dirancang sebagai wadah kolaborasi dan berbagi pengetahuan antar-Pemda dalam rangka Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD). Melalui Katalis, praktik baik penerapan QRIS di suatu daerah dapat dibagikan dan direplikasi oleh daerah lain, seperti digitalisasi layanan SAMSAT serta integrasi pembayaran non-tunai di sektor pelayanan publik dan retribusi.
3. Tujuan penggunaan QRIS pada penerimaan daerah

Dicky menegaskan, optimalisasi penggunaan QRIS tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Dengan sistem digital dan pemanfaatan QRIS, seluruh transaksi dapat tercatat secara akurat,” tegasnya.
















