Jakarta, IDN Times - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan produk Exchange Traded Fund (ETF) Emas. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi alias Kiki mengatakan, ETF emas adalah instrumen yang telah menyesuaikan prinsip syariah berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
“ETF Emas ini sebenarnya sudah menjadi cita-cita kita semua sejak mungkin 10-15 tahun lalu melalui berbagai kajian, riset, dan sebagainya. Namun, pada waktu itu belum memungkinkan. Saat ini, dengan perubahan undang-undang dan berbagai perkembangan lainnya, kita sudah siap meluncurkan ETF Emas di Indonesia,” kata Kiki di Main Hall BEI, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Hal serupa juga dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di mana ETF Emas tak hanya bisa diakses investor ritel, tapi juga investor institusi.
