ilustrasi ASEAN (IDN Times/Marcheilla Ariesta)
Presiden Ferdinand Marcos Jr. meminta agar APSA segera dijalankan untuk menghadapi krisis energi saat ini. Ia menyampaikan hal ini di forum internasional agar negara-negara tetangga memiliki komitmen yang sama dalam menjaga ketersediaan energi di Asia Tenggara.
Mekanisme APSA mengatur bahwa setiap negara anggota ASEAN perlu membantu pasokan minyak ke negara anggota lain yang sedang dalam kondisi darurat atau kekurangan pasokan. Bantuan ini direncanakan sebesar 10 persen dari total kebutuhan normal negara yang sedang kesulitan tersebut untuk jangka waktu tertentu.
Menurut Marcos Jr., kebijakan ini belum teruji efektivitasnya jika tidak dipraktikkan langsung di lapangan. Ia ingin semua proses perizinan dan pengiriman bahan bakar ini bisa berjalan lancar saat krisis benar-benar terjadi. Filipina secara resmi menawarkan diri untuk menjadi tuan rumah atau ketua bersama dalam simulasi darurat APSA.
"Mekanisme ini sudah ada dan harus diuji sekarang saat krisis masih berlangsung agar kita bisa langsung belajar dari situ," kata Presiden Marcos Jr., dilansir Business Times.
Pemerintah Filipina menilai bahwa Mekanisme Tanggap Darurat Terkoordinasi (CERM) di bawah APSA adalah langkah yang paling tepat untuk menstabilkan pasar. Pengaktifan mekanisme ini diharapkan bisa melindungi negara-negara dengan ekonomi kecil yang sering terkena dampak fluktuasi harga minyak dunia.
"Jika mekanisme ini sudah diuji dan berjalan rutin, ini bisa menjadi pelindung bagi negara dengan ekonomi kecil saat terjadi gangguan seperti sekarang," ujar Marcos Jr.
Marcos Jr. menjelaskan bahwa gangguan pada jalur internasional akan sangat cepat terasa hingga ke pelabuhan-pelabuhan di Asia. Oleh karena itu, kesiapan bersama ASEAN menjadi cara untuk memitigasi dampak dari konflik di negara penghasil minyak. Para pemimpin juga diingatkan bahwa ketersediaan bahan bakar adalah urusan keamanan negara yang membutuhkan kerja sama nyata, bukan sekadar pembicaraan diplomasi.
Filipina mengusulkan agar aturan pembagian bahan bakar darurat ini diselaraskan dengan standar internasional agar kebijakannya tidak saling berbenturan. Aturan yang jelas akan memudahkan perusahaan energi milik negara dalam menjalankan perintah pembagian stok minyak.