Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan pemerintah akan mempercepat penguatan sistem perpajakan melalui implementasi Coretax guna meningkatkan rasio pajak nasional. Langkah ini menjadi salah satu respons atas keputusan Fitch Ratings yang merevisi outlook peringkat utang Indonesia menjadi negatif.
“Pemerintah akan terus mengawal implementasi Coretax agar rasio pajak Indonesia dapat meningkat,” kata Airlangga di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Airlangga juga mengatakan catatan dari lembaga pemeringkat tersebut akan menjadi bahan evaluasi pemerintah, terutama dalam memperkuat penerimaan negara.
