Jakarta, IDN Times – Calon Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan alasannya mencalonkan diri sebagai Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK.
Saat ini, ia menjabat sebagai ADK merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK periode 2022–2027. Ia juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua Dewan Komisioner OJK.
Perempuan yang akrab disapa Kiki itu mengatakan, keputusannya maju dalam seleksi ADK OJK didorong oleh panggilan untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di lembaga tersebut sejak akhir Januari lalu.
“Saya terpanggil melihat adanya kekosongan kepemimpinan di OJK beberapa bulan lalu. Kebetulan saya sudah berada di dalam, sehingga merasa terpanggil untuk memimpin dan menakhodai OJK di tengah situasi yang tidak mudah seperti sekarang. Mohon dukungan dari semua pihak,” ujar Kiki usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI, Gedung DPR RI, Rabu (11/3/2026).
Terkait hasil uji kelayakan tersebut, Kiki menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Komisi XI DPR RI sebagai pihak yang berwenang menentukan.
“Kami memberikan yang terbaik saja,” katanya.
Ia mengakui, menjadi pemimpin OJK bukan perkara mudah. Pasalnya, OJK saat ini tengah menghadapi berbagai tantangan reformasi, termasuk sorotan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI).
