Jakarta, IDN Times - Pemerintah secara resmi telah memutuskan bahwa gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri bakal dibayarkan tanpa tunjangan kinerja (tukin) dan hanya berupa gaji pokok plus tunjangan melekat.
Keputusan pemerintah itu sontak membuat sebagian besar PNS yang menerima gaji ke-13 kecewa. Salah satunya S.
S yang menjadi PNS di direktorat jenderal sebuah kementerian, kepada IDN Times mengatakan, banyak teman-temannya, terutama di luar kementerian tempat dia bekerja kecewa atas pembayaran gaji ke-13 tanpa tukin.
Menurut dia, kekecewaan itu muncul lantaran Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati ingkar janji mengenai pembayaran gaji ke-13 tersebut.
"Aku paham sih PNS banyak yang kecewa karena tahun lalu Ibu Menteri Keuangan bilang tahun ini akan full. Sebenarnya akan baik-baik aja kalau tahun lalu gak dijanjikan, cuma karena udah dijanjikan jadi banyak yang kecewa," kata S, Kamis (2/6/2021).