Meskipun belum ada perincian resmi dari Kemenpan RB, beberapa informasi yang beredar menyebutkan bahwa gaji PPPK paruh waktu lulusan SMA berkisar antara Rp 2,07 juta hingga Rp 5,61 juta per bulan. Besaran gaji ini dihitung berdasarkan jabatan, masa kerja, dan tingkat golongan yang diterima oleh masing-masing peserta.
Gaji PPPK Paruh Waktu Berdasarkan Golongan
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Masukan, gaji PPPK paruh waktu untuk lulusan SMA, dengan golongan V, berkisar antara Rp 2.511.500 hingga Rp 4.189.900. Angka ini bergantung pada masa kerja dan tingkat jabatan masing-masing individu.
Faktor Penentu Besaran Gaji
- Masa Kerja: Gaji PPPK paruh waktu akan meningkat seiring dengan bertambahnya masa kerja. Semakin lama masa kerja, semakin besar pula gaji yang diterima.
- Golongan: PPPK paruh waktu dengan golongan tertentu juga berpengaruh terhadap besaran gaji. Golongan yang lebih tinggi akan mendapatkan gaji yang lebih besar.
- Jam Kerja: Mengingat PPPK paruh waktu hanya bekerja 4 jam per hari, jumlah gaji yang diterima pun lebih kecil dibandingkan dengan PPPK penuh waktu.