Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pajak mencatat hingga Selasa (21/4), sebanyak 9,7 juta wajib pajak (WP) menyampaikan surat pemberitahuan (SPT). Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan bahwa penundaan lapor SPT ikut mempengaruhi jumlah WP yang melapor.
"Penundaan di Maret kemarin memberi dampak untuk penyampaian SPT," ujarnya dalam video conference, Rabu (22/4).