Jakarta, IDN Times - Maskapai Garuda Indonesia dilarang terbang untuk rute Jakarta-Hong Kong mulai Selasa (22/6/2021) kemarin, sampai Senin (5/7/2021) mendatang, atau selama 14 hari.
Larangan itu terbit karena ada 4 penumpang yang dinyatakan positif COVID-19 ketika tiba di Hong Kong beberapa hari yang lalu.
