Jakarta, IDN Times - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengusulkan penyesuaian tarif batas atas (TBA) penerbangan. Usulan itu disampaikan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Panjaitan.
Besaran penyesuaian tersebut masih menunggu hasil koordinasi lebih lanjut dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Selain itu, perhitungan tarif yang sebelumnya hanya berdasarkan jarak tempuh akan disesuaikan dengan mempertimbangkan durasi penerbangan (block hour).
"Jadi dari kami mengusulkan opsi untuk penyesuaian, penyesuaian dari TBA. Untuk besarannya nanti kami masih akan menunggu hasil dari koordinasi lebih lanjut dengan Dirjen Perhubungan Udara," kata dia dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, Kamis (22/5/2025).