Jakarta, IDN Times - PT Garuda Indonesia Tbk dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 150 pilot. Hal ini dilakukan lantaran dampak pandemik COVID-19 menekan industri penerbangan.
Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan pihak kementerian menyerahkan keputusan pada manajemen Garuda Indonesia. “Kita serahkan pada manajamen Garuda untuk menghitung dampak dari corona, dengan konsekuensi terhadap bisnis,” kata dia dalam diskusi online, Selasa (2/6).