Jakarta, IDN Times - Krisis finansial yang menimpa PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah memaksa manajemen untuk melakukan penundaan pembayaran gaji seluruh karyawannya.
Melalui informasi keterbukaan yang diakses IDN Times pada Kamis (10/6/2021), maskapai pelat merah dengan kode emiten GIAA tersebut tercatat telah menunda pembayaran gaji mulai dari direksi, komisaris, hingga staf-nya.
Penundaan pembayaran gaji tersebut dilakukan manajemen GIAA sejak April hingga November 2020 dengan rincian besaran berbeda antar para karyawannya.