Jakarta, IDN Times – Direktorat Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) memfasilitasi penandatanganan lima nota kesepahaman (MoU) antara pelaku usaha Indonesia dengan mitra dagang asal Jepang secara daring pada Jumat (22/10/2021) dengan nilai 1,61 juta dolar AS atau setara Rp12,28 triliun.
“Penandatanganan lima nota kesepahaman senilai 1,61 juta dolar AS tersebut meliputi produk kacang, ayam olahan, produk perikanan, makanan halal, produk pertanian, dan furnitur antik. Diharapkan hubungan ekonomi Indonesia dan Jepang terus berkembang dan saling menguntungkan,” kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi dalam keterangan tertulisnya.