Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Gibran: Usulan Gerbong Khusus Merokok Kurang Sinkron Program Prabowo

Gibran Rakabuming
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (dok. BPMI Setwapres)
Intinya sih...
  • Penyediaan fasilitas di transportasi umum mengacu skala prioritas
  • Kebijakan di sektor transportasi mesti selaras visi Prabowo
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menilai usulan anggota DPR untuk menyediakan gerbong khusus merokok kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI tidak sinkron dengan program Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Gibran usai melakukan perjalanan menggunakan Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS) nomor 573B relasi Caruban–Bandara Adi Soemarmo, dari Stasiun Palur menuju Stasiun Solo Balapan, Minggu (24/08/2025).

Menurut Gibran, regulasi yang ada sudah jelas mengatur tentang larangan merokok di transportasi umum. Termasuk di antaranya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, serta Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 29 Tahun 2014, yang menegaskan bahwa kereta api adalah kawasan bebas asap rokok.

“Kalau saya lihat di daerah, Pak Wali Kota dan sejumlah kepala daerah lainnya juga sudah punya perda pembatasan iklan rokok. Jadi, untuk bapak-ibu anggota DPR yang terhormat, mohon maaf, usulan tersebut kurang sinkron dengan program Bapak Presiden. Aturannya sudah jelas transportasi umum adalah kawasan bebas rokok,” kata Gibran, dikutip Senin (25/8/2025).

1. Penyediaan fasilitas di transportasi umum mengacu skala prioritas

Kereta tanpa henti alias direct train yang disediakan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI untuk rute Jakarta-Semarang (pp) dan Jakarta-Yogyakarta (pp). (dok. KAI)
Kereta tanpa henti alias direct train yang disediakan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI untuk rute Jakarta-Semarang (pp) dan Jakarta-Yogyakarta (pp). (dok. KAI)

Gibran mengatakan, penyediaan fasilitas dalam transportasi umum harus mengacu pada skala prioritas dan kebutuhan masyarakat.

Gerbong khusus merokok di kereta api dinilainya bukan bagian dari skala prioritas dan kebutuhan masyarakat pada umumnya saat ini.

“Jika ada ruang fiskal, menurut pendapat saya pribadi, lebih baik diprioritaskan untuk ibu hamil, ibu menyusui, balita, lansia, dan kaum difabel. Misalnya, ruang laktasi di dalam gerbong atau toilet yang lebih luas agar ibu-ibu bisa mengganti popok bayi dengan nyaman. Saya kira itu jauh lebih prioritas,” ujar Gibran.

2. Kebijakan di sektor transportasi mesti selaras visi Prabowo

Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Gibran pun menekankan, kebijakan di sektor transportasi harus selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto di bidang kesehatan.

"Sebagai pembantu Presiden, saya ingin memastikan program prioritas seperti pemeriksaan kesehatan gratis, penanggulangan stunting, hingga pembangunan rumah sakit berjalan sesuai rencana. Jadi, revitalisasi fasilitas kereta api pun sebaiknya diarahkan ke sana,” kata mantan Wali Kota Solo tersebut.

Meski begitu, Gibran tetap menyampaikan apresiasi terhadap masukan DPR RI dan aspirasi masyarakat.

“Masukan dari bapak-ibu anggota Dewan serta dari para pengguna kereta api tetap kami tampung. Evaluasi tetap kami lakukan demi peningkatan pelayanan KAI ke depan. Tapi, sekali lagi, semuanya ada skala prioritasnya,” ujar dia.

3. Usul gerbong khusus merokok datang dari fraksi PKB

Anggota Komisi VI DPR fraksi PKB, Nasim Khan
Anggota Komisi VI DPR fraksi PKB, Nasim Khan (Tangkapan Layar Youtube)

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan mengusulkan adanya satu gerbong khusus merokok di dalam kereta api. Usulan itu disampaikan Nasim saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin pada Rabu (20/8/2025).

"Paling tidak ini ada masukan pak, gerbong yang selama ini, dulu ada, tapi setelah itu dihilangkan, ada lah sisakan satu gerbong untuk kafe, untuk ngopi, paling tidak untuk smoking area karena banyak kereta ini tidak ada smoking area Pak Bobby," kata Nasim, dikutip Kamis (21/8/2025).

Adapun usulan itu disampaikan Nasim lantaran perjalanan yang ditempuh kereta membutuhkan waktu lama yang biasanya sekitar delapan jam.

Anggota DPR fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut juga meyakini kehadiran satu gerbong khusus merokok bisa menguntungkan buat KAI.

"Paling tidak dalam kereta ini ada satu gerbong. Saya yakin itu sangat bermanfaat dan menguntungkan buat kereta api. Pasti banyak itu (peminatnya). Satu saja untuk kafe, untuk smoking karena delapan jam perjalanan jauh, Pak," ujar Nasim.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us