Jakarta, IDN Times - Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pekerja sektor industri rokok kembali dilanjutkan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus pada 2025. Anggaran sebesar Rp66,2 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) telah disiapkan untuk mendukung kesejahteraan pekerja yang benar-benar membutuhkan.
Namun, tidak semua pekerja berhak menerima bantuan ini. Pemerintah telah menetapkan kriteria ketat agar penyaluran dana tepat sasaran.
Berikut adalah tiga golongan utama yang tidak memenuhi syarat penerima BLT 2025!