ilustrasi pekerja tambang PT United Tractors (products.unitedtractors.com/id/)
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar) yang bergerak di sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan. Pencabutan itu dilakukan menyusul terjadinya bencana hidrometeorologi yakni banjir bandang dan longsor yang melanda tiga provinsi itu.
Dari daftar 28 perusahaan itu, ada PTAR selaku pengelola tambang emas Martabe di Tapanuli Selatan.
UNTR menyatakan, karena belum ada tindakan lebih lanjut, maka pihaknya belum bisa menghitung dampak pencabutan IUP ke operasional hingga keuangan PTAR.
“Mengingat sampai dengan saat ini AR belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari instansi terkait, maka Perseroan belum dapat menilai dampak operasional, keuangan, maupun hukum yang mungkin timbul terhadap AR,” tulis manajemen.