Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Bea Cukai buka suara terkait viralnya cuitan seorang WNI bernama Fatimah Zahratunnisa yang protes piala hasil menang lomba bernyanyi di salah satu TV Jepang dipungut bea masuk sebesar Rp4 juta.
Kasus ini bermula dari cuitan Fatimah Zahratunnisa diunggah melalui akun Twitter @zahratunnisaf yang membagikan pengalamannya tersebut.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan pegawai bea cukai melalui akun Twitter @BeaCukaiRI sudah menghubungi saudari FZ untuk menanyakan informasi lengkap mengenai kejadian tersebut.
"Namun saudari FZ belum bersedia memberikan informasi secara detail, sehingga kami tidak mendapatkan informasi secara utuh," ungkapnya dalam keterangannya, yang dikutip Rabu (22/3/2023).