RI Negara Paling Ribet untuk Berbisnis, Omnibus Law Bisa Jadi Solusi?

Tidak semudah itu ferguso~

Jakarta, IDN Times - Lembaga riset dan konsultan TMF Group merilis Global Business Complexity Index Rankings 2020. Dalam daftar tersebut, Indonesia berada di puncak klasemen alias urutan teratas dalam negara paling kompleks berbisnis.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan pemerintah untuk membenahi kemudahan berbisnis di dalam negeri. Sebab bila tidak, bakal mempengaruhi minat investor.

"Ini kan kompleks. Ini kan terkait dengan peraturan yang harus diikuti oleh pengusaaha untuk kemudahan berusaha," kata Tauhid kepada IDN Times, Sabtu (17/10/2020).

1. Omnibus Law Cipta Kerja dinilai bukan solusi untuk mendorong kemudahan berusaha di Indonesia

RI Negara Paling Ribet untuk Berbisnis, Omnibus Law Bisa Jadi Solusi?Ilustrasi penjelasan mengenai apa itu omnibus law (IDN Times/Arief Rahmat)

Kehadiran Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja, kata Tauhid, tidak bisa menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan dalam berusaha. Menurut dia, masih banyak faktor yang harus dibenahi pemerintah untuk membuat kemudahan berusaha di Indonesia.

"Misalnya juga menyangkut pendanaan yang mendukung berusaha di sini. Suku bunga kita masih tinggi. Infrastruktur kita juga ada masalah terutama energi di luar Pulau Jawa. Industri besar kan harus mikir itu. Terutama juga SDM terutama daerah yang membutuhkan skill tinggi. Baru sebagian kecil dipecahkan oleh Omnibus Law," jelas dia.

Baca Juga: Surat Terbuka Menteri LHK Siti Nurbaya soal Omnibus Law Cipta Kerja 

2. Pemerintah juga perlu melakukan pembenahan di beberapa sektor

RI Negara Paling Ribet untuk Berbisnis, Omnibus Law Bisa Jadi Solusi?Ilustrasi infrastruktur (IDN Times/Arief Rahmat)

Perbaikan dari segi regulasi, lanjut Tauhid, juga perlu diimbangi dengan adanya pembenahan di beberapa sektor. Infrastruktur misalnya, meski Presiden Jokowi telah melakukan pembangunan infrastruktur besar-besaran, namun tidak sepenuhnya menjangkau kebutuhan investor, khususnya di wilayah-wilayah terpencil.

"Kalau SDM jelas lah. kita lihat SDM kita lulusan SMK yang bagus benar-benar sedikit. Pengangguran juga banyak di SMK," imbuh dia.

3. Faktor yang menyebabkan Indonesia di urutan teratas negara paling ribet berbisnis

RI Negara Paling Ribet untuk Berbisnis, Omnibus Law Bisa Jadi Solusi?Ilustrasi pengesahan undang-undang. IDN Times/Arief Rahmat

Dalam laporan TMF Group, disebutkan bahwa faktor yang menyebabkan Indonesia menjadi negara paling kompleks alias ribet untuk berbisnis adalah karena undang-undangnya.

"Undang-undang ketenagakerjaannya, yang ditujukan untuk melindungi tenaga kerja dari eksploitasi, membuat pengusaha sangat sulit mengambil tindakan disipliner atau memecat (pekerja) yang berkinerja buruk para karyawan. Peraturan ini dianggap kuno oleh orang luar dan tetap menjadi salah satu yang utama menghalangi investasi asing di Indonesia," bunyi laporan tersebut.

Baca Juga: Indonesia di Puncak Klasemen Negara Paling Ribet untuk Berbisnis

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya