Jakarta, IDN Times - Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia mengharap upah minimum provinsi (UMP) 2023 naik mendekati angka 20 persen. Hal itu berkaca dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan harga-harga lainnya.
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) Mirah Sumirat menjelaskan persentase tersebut mempertimbangkan kenaikan harga Pertalite sebesar 30,72 persen dari Rp7.650 menjadi Rp10 ribu per liter. Belum lagi pemerintah memperkirakan kenaikan inflasi tahun ini mencapai 6,8 persen.
"Kita akan patok angka di sekitaran hampir 20-an persen meskipun itu gak mungkin, gak bakal diterima juga kan sama pemerintah. Yang sudah-sudah seperti itu," katanya kepada IDN Times, Rabu (7/9/2022).