Jakarta, IDN Times - PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga menaikkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi per 4 Mei 2026. Adapun yang mengalami kenaikan harga adalah BBM jenis RON 98 atau Turbo dan juga BBM diesel nonsubsidi.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut terjadi di tengah konflik yang masih berkecamuk di Timur Tengah, dan menyebabkan harga minyak dunia terus melambung tinggi.
